I. PROSES PENGISIAN DATA CALON SANTRI
.: Pengisian data calon santri dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara, yakni :
Pengisian data secara Online dibuka mulai Tanggal 1 Maret 2020 melalui tautan berikut : Pendaftaran Online Santri Baru 2020
.: Atau pengisian data online juga bisa di Sekretariat Pendaftaran (Pondok Pesantren Darul Huda Mayak), pelayanan dibuka mulai tanggal 7 s/d 12 Maret 2020
Adapun waktu pelayanan Pengisian Data adalah sebagai berikut:
- Pagi : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- Sore : Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Pada saat Proses Pengisian Data Calon Santri, persyaratan yang harus dibawa adalah:
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP/Sejenisnya jika ada)
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH/Sejenisnya jika ada)
- Nomor HP/Telp. Orang tua / Wali yang dapat dihubungi
II. PROSES DAFTAR ULANG/REGISTRASI
- Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 30 April 2020. (Jadwal masing-masing pendaftar sesuai dengan yang tercetak di Formulir Pendaftaran )
- Daftar Ulang dan Pelunasan Biaya Pendaftaran harus dilaksanakan di sekretariat secara langsung (tidak melayani via transfer)
- Ketentuan waktu Daftar Ulang:
- – Pagi : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- – Sore : Pukul 14.00 – 16.00 WIB
SYARAT PENDAFTARAN
- Foto copy Ijazah : 3 (tiga) lembar yang dilegalisir
- Foto copy Nilai atau SKHUN : 2 (dua) lembar yang dilegalisir
- Foto copy NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional ) : 1 (satu) lembar
- Foto hitam putih 3 x 4 sebanyak 4 lembar Putra berbaju putih bersongkok hitam dan Putri berbaju putih berjilbab putih persegi
- Foto copy Akta Kelahiran : 3 (tiga) lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (tiga) Lembar
- Foto copy KIP/KPS/KKS/PKH atau sejenisnya (jika ada)
Semua syarat pendaftaran harus dibawa pada saat awal masuk tahun pelajaran 2020/2021.
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau bisa menghubungi panitia via telephone 0856 4948 5524
BIAYA PENDAFTARAN
NO | KETERANGAN | PUTRA | PUTRI |
1 | MTs Mukim | Rp. 1.965.000 | Rp 2.100.000 |
2 | MA Mukim | Rp. 1.985.000 | Rp 2.120.000 |
3 | MMH Mukim | Rp. 1.420.000 | Rp 1.660.000 |
4 | MTs + MMH Laju | Rp. 1.015.000 | Rp 1.205.000 |
5 | MA + MMH Laju | Rp. 1.115.000 | Rp 1.305.000 |
6 | MMH Laju | Rp. 300.000 | Rp 595.000 |
7 | MA Laju | Rp. 970.000 | Rp 1.020.000 |
Biaya di atas sudah mencakup keseluruhan biaya pendaftaran berupa:
– Administrasi
– SPP Bulan Juli-Agustus 2020
– Kain Seragam Lengkap
– Kaos Olah Raga
– Sarung Yayasan
– Almari
– Al-Qur’an & Buku Tajwid
– Buku Sorogan
– KTS (Kartu Tanda Santri)
– Buku Izin
– Kartu Tabungan dan Kitab Majmu’.
.: Setiap santri mukim akan mendapatkan Kartu Uang Elektronik untuk transaksi di dalam pondok.
.: Apabila ada perubahan biaya pendaftaran akan disampaikan ketika pendaftaran.
Lokasi Pendaftaran :
Sekretariat Penerimaan Murid Baru Pondok Pesantren Darul Huda Mayak Jl. Ir. H. Juanda VI/38 Mayak Tonatan Ponorogo Jawa Timur Telp. (0352) 461093, 487315 Fax. (0352) 462288.
LAIN-LAIN
- Bagi santri yang tinggal di asrama, wajib untuk sekolah di Madrasah Salafiyyah Miftahul Huda (MMH) sore hari.
- Santri dari luar Kabupaten Ponorogo wajib mukim di Asrama Pondok Pesantren Darul Huda Mayak.
- Santri Laju (tidak bermukim di Pon. Pes. Darul Huda Mayak) adalah santri yang berangkat dari rumah orang tua.
- Tidak diperkenankan berangkat dari kost, kontrakan, pondok lain, ataupun sejenisnya.
- Biaya pendidikan dan asrama (bagi santri mukim) pada tahun pelajaran 2019/2020 (yang sedang berjalan) sebesar Rp. 450.000 (perbulan).
- Biaya SPP bagi siswa laju (tidak mukim) pada tahun pelajaran 2019/2020. MTs-MMH : Rp. 90.000. MA : 110.000. MMH : Rp. 30.000
- Terkait perubahan biaya pendidikan dan asrama, selanjutnya akan dimusyawarahkan dengan seluruh wali murid/santri pada pertemuan wali murid (PWM tahun pelajaran 2020-2021).
- Bebas uang gedung.
- Pondok Pesantren Darul Huda Mayak menerima santri jenjang perguruan tinggi dengan syarat jadwal kegiatan Perguruan Tinggi (Kampus) tidak tumpang tindih dengan jadwal kegiatan pondok.
- Santri mukim di pondok, tidak diperkenankan mengikuti sekolah di luar (sederajat SMP/SMA).
- Setiap Santri baru mendapatkan kalender tahun 2021.
